Istri bela suami yang divonis 10 tahun bui usai perkosa anaknya
Istri bela suami yang divonis 10 tahun bui usai perkosa anaknya Gabungsaja.com - Bambang Pamungkas warga Magetan, Jawa Timur dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dengan denda 60 juta subsider 3 bulan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.Pria 44 tahun itu dinyatakan terbukti bersalah telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 17 tahun.