Kasus Miryam, psikolog forensik sebut berbohong bisa demi kepentingan orang lain
Kasus Miryam, psikolog forensik sebut berbohong bisa demi kepentingan orang lain Gabungsaja.com - Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Reni Kusumowardhani sebagai saksi ahli psikologi forensik pada sidang perkara memberikan keterangan palsu dengan terdakwa Miryam s Haryani. Dalam kesaksiannya, Reni menyebut ada dua latar belakang seseorang berbohong.