Postingan

Menampilkan postingan dengan label Jakarta Pusat

Kasus Miryam, psikolog forensik sebut berbohong bisa demi kepentingan orang lain

Gambar
Kasus Miryam, psikolog forensik sebut berbohong bisa demi kepentingan orang lain Gabungsaja.com - Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Reni Kusumowardhani sebagai saksi ahli psikologi forensik pada sidang perkara memberikan keterangan palsu dengan terdakwa Miryam s Haryani. Dalam kesaksiannya, Reni menyebut ada dua latar belakang seseorang berbohong.