Ini kronologi wali kota Batu kena operasi tangkap tangan KPK

gabungsaja.com
Ini kronologi wali kota Batu kena operasi tangkap tangan KPK


Gabungsaja.com  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko sebagai tersangka. Eddy diduga menerima komisi dari proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.


Tidak hanya Eddy, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu, Edi Setiawan juga ditetapkan jadi tersangka karena telah menerima uang dari seorang pengusaha Fhilipus Djap (FHL). Edy menerima fee 10 persen dari proyek sebesar Rp 5,26 miliar. Proyek itu dimenangkan PT Dailbana Prima (DP).

Dalam OTT tersebut pihaknya menangkap lima orang. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menjelaskan pada Sabtu (16/9) sekitar pukul 16.30 WIB, Fhilipus Djap bertemu dengan Edi Setiawan di restoran daerag Batu. Keduanya menuju parkiran dan diduga terjadi transaksi.

"Penyerahan uang sebesar Rp 100 juta dari Fhilipus kepada Edi," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (17/9).

Kemudian, sekitar 30 menit kemudian diduga Fhilipus bergerak menuju rumah dinas Edy untuk menyerahkan uang Rp 200 juta dalam pecahan Rp 50 ribu dengan dibungkus koran dan dimasukan ke dalam tas. "Tim KPK kemudian mengamankan mereka berdua dan sopir (Y), kemudian mengamankan uang Rp 200 juta," tambah dia.

Ketiganya, kata Laode, dibawa ke Polda Jawa Timur untuk diperiksa. Kemudian, kata dia, tim KPK lain mengikuti Edi dan mengamankannya sekitar pukul 16.00 WIB. "Dari tangan Edi diamankan Rp 100 juta," kata Laode.

Lalu, terpisah, pihak KPK juga mengamankan Zaidim Efisiensi (ZE) Kepala BKAD Kota Batu. Lalu Zaidim dibawa ke Pemkot Batu untuk pemeriksaan awal. "Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari tim KPK mengamankan tiga orang yaitu Edy, Edi, dan Fhilip diterbangkan ke Jakarta," jelas dia.

Seperti diketahui, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu Edi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, pengusaha Fhilip ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


BANDAR757 Agen Sakong Judi BandarQ Domino99 Bandar Poker Online Terpercaya

SejarahQQ.net Agen DominoQQ Online BandarQ Terpercaya

BORNEOPOKER.COM BANDAR POKER ONLINE SERTA BANDAR Q ONLINE TERPERCAYA DI INDONESIA

BANDARQQ365.COM SITUS BANDARQ, BANDAR POKER, DOMINOQQ, ADU Q, POKER ONLINE, SAKONG ONLINE TERPERCAYA

INCARQQ.NET AGEN POKER, BANDAR Q, DOMINOQQ, ADUQ, SAKONG, BANDAR POKER, CAPSA ONLINE TERPERCAYA

Remi13 Agen Sakong Judi BandarQ Capsa Susun Bandar Poker Online Indonesia

LENTERAPOKER AGEN BANDARQ DAN BANDAR SAKONG ONLINE TERPERCAYA DI INDONESIA

TUANPOKER AGEN JUDI POKER ONLINE RESMI UANG ASLI TERPERCAYA DI INDONESIA

Komentar